Perbedaan Uang kartal dan Uang Giral ~ Seperti apa perbedaan antara uang kartal dengan uang giral? Artikel di bawah ini akan membantu menjelaskannya secara rinci.
Setelah mengetahui apa itu uang giral beserta ciri-ciri, jenis, dan proses terjadinya uang giral pada pembahasan sebelumnya, sekarang mari kita simak perbedaan antara uang kartal dengan uang giral.
Pada dasarnya perbedaan keduanya sangat mudah terlihat secara kasat mata karena dari fisiknya yang sudah berbeda.
Uang kartal pada dasarnya hanya memiliki 2 buah bentuk, yaitu uang kertas dan uang logam yang sudah disetujui sebagai alat pembayaran sah oleh negara pembuatnya.
Sedangkan uang giral bentuknya lebih variatif, bisa berupa cek, giro, bilyet, kartu kredit, dan sebagainya.

Untuk lebih jelasnya mari kita lihat perbedaan keduanya berikut ini.
Faktor Pembeda | Uang Kartal | Uang Giral |
Fisik | Uang kertas dan uang logam | Cek, giro, bilyet, wesel pos, dll |
Sifat | Mengikat | Tidak mengikat |
Nilai Praktis | Kurang praktis untuk transaksi besar | Praktis untuk transaksi kecil maupun besar |
Keamanan | Kurang aman | Aman |
Sumber | Bank Indonesia | Bank Umum |
Peredaran | Merata di seluruh lapisan masyarakat | Hanya daerah perkotaan |
Perbedaan Uang kartal dan Uang Giral dengan Penjelasan Lengkap
1. Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral dari Fisiknya

Seperti yang telah dijelaskan di atas, yang paling mudah untuk membedakan antara uang kartal dan uang giral adalah dari fisiknya.
Fisik uang kartal hanya ada 2 jenis, yaitu uang logam dan uang kertas.
Sedangkan uang giral, fisiknya bisa berupa kartu kredit, cek, giro, bilyet, wesel pos, dan sebagainya yang diterbitkan oleh Bank Umum atau lembaga keuangan terkait.
2. Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral dari Sifatnya
Sifat uang kartal adalah alat pembayaran sah yang mengikat dan wajib diterima dalam transaksi jual beli dalam masyarakat, selama uang kartal tersebut tidak rusak atau cacat.
Jadi dalam sebuah transaksi jual beli, seorang penjual wajib menerima uang kartal dari pembeli meskipun pembeli tersebut membayar dalam bentuk uang kertas ataupun uang logam dan dengan pecahan berapapun.
Sedangkan transaksi dengan uang giral sifatnya adalah tidak mengikat. Transaksi ini hanya berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak saja dimana pihak kedua bisa saja menerima atau menolak pembayaran dengan uang giral dari pihak pertama.
Jika pihak kedua menolak pembayaran dengan uang giral, maka pihak pertama wajib menggantinya dengan metode pembayaran lain.
3. Perbedaan dari Nilai Praktisnya

Dari segi nilai praktisnya, uang kartal lebih merepotkan dari uang giral, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar atau transaksi yang nilainya tidak bulat.
Untuk transaksi dalam jumlah besar, kedua belah pihak harus menghitung lembar demi lembar atau koin demi koin dari nilai pembayaran sebelum akhirnya terjadi kesepakatan transaksi jual beli.
Ketidak-praktisan uang kartal berikutnya adalah repotnya pengembalian untuk transaksi yang tidak bulat karena terbatasnya uang pecahan kecil yang beredar di masyarakat. Malah dalam beberapa transaksi, pecahan uang kecil tersebut diganti dengan permen.
Berbeda dengan uang giral yang jauh lebih praktis, baik itu untuk transaksi besar maupun transaksi tidak bulat. Misalnya untuk transaksi elektronik yang jumlahnya puluhan juta rupiah, pembeli cukup menggunakan kartu ATM yang lebih praktis dan hemat waktu.
4. Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral dari Segi Kemanan
Dari segi keamanan, uang giral jauh lebih aman daripada uang kartal.
Membawa uang kartal untuk transaksi keuangan dalam jumlah besar bisa menimbulkan resiko terjadinya tindak kejahatan. Demikian juga ketika menyimpannya di rumah.
Sedangkan uang giral jauh lebih aman karena kalaupun uang tersebut hilang atau dicuri orang, kita tinggal melaporkan kejadian tersebut dan bank penerbit akan langsung memblokir transaksi dengan uang giral yang bermasalah tersebut.
5. Perbedaan dari Sumber Penerbitnya

Uang kartal hanya diterbitkan oleh lembaga kewenangan yang ditunjuk oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk uang kartal Rupiah, lembaga yang memiliki otoritas mencetak atau menerbitkannya adalah Bank Indonesia.
Berbeda dengan uang kartal, uang giral bisa diterbitkan oleh Bank Umum mana saja dan lembaga keuangan mana saja selama masih dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
6. Perbedaan dari Sistem Peredarannya
Dari sistem peredarannya, uang kartal lebih merata di seluruh lapisan masyarakat, baik itu di pedesaan terpencil maupun di perkotaan besar.
Namun berbeda dengan uang kartal, sistem beredaran uang giral lebih terkonsentrasi di daerah perkotaan saja yang memang sudah terbiasa menggunakan uang giral.
Baca juga:
- Pengertian Pasar Monopoli, Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya
- Apa itu Distribusi? Pengertian Distribusi, Tujuan, dan Saluran Distribusi
Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan uang kartal dan uang giral secara lengkap dan rinci. Semoga artikel tersebut bisa menambah wawasan anda. [BH/CS]